Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi
Sehubungan dengan pelaksanaan uji kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi periode ke-3 tahun 2022
Uji Kompetensi akan diselenggarakan pada minggu ke-3 dan minggu ke-4 Oktober 2022 bertempat di kantor BPS Provinsi seluruh Indonesia.
Pedoman umum penyelenggaraan uji kompetensi mengacu pada:
- Surat Edaran Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 267 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Komputer;
- Surat Edaran Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 268 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Statistisi; dan
- Surat Edaran Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 269 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Statistisi.
Bagi peserta yang belum lulus uji kompetensi teknis atau uji kompetensi manajerial dan sosial kultural dapat mengikuti uji kompetensi pada periode Oktober 2022.
Peserta uji kompetensi mendaftar melalui http://jafung.bps.go.id/ukom , pada tanggal 1-15 September 2022.
Bagi Peserta uji kompetensi BPS pusat menyerahkan surat usulan ke Biro Sumber Daya Manusia dan berkas persayaratan di email ke jafung@bps.go.id, pada tanggal 1-14 September 2022.
Surat perihal Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi dapat diunduh pada tautan berikut:
https://laci.bps.go.id/s/IcGVjOMdQ3Cil3y